Bangladesh Tinjau Ulang Hukum untuk Menghadapi Masalah Perjudian
Perubahan Signifikan Pada Kebijakan Perjudian di Bangladesh
Bangladesh mengesahkan undang-undang baru pada 1 Juli yang bertujuan menangani segala bentuk perjudian, termasuk yang berbasis digital seperti perjudian online dan kasino. Undang-undang ini menggantikan aturan yang sudah kuno dari tahun 1867, yaitu UU Perjudian Umum, yang sudah ketinggalan zaman terhadap teknologi saat ini.
Peningkatan Pengawasan pada Aktivitas Digital
Undang-undang ini digagas oleh Salahuddin Ahmed, Menteri Dalam Negeri, setelah menerima masukan dari komite hukum parlemen. Dalam diskusi, para anggota parlemen menyetujui undang-undang ini meskipun ada kekhawatiran tentang bagaimana penegakannya akan mempengaruhi hak-hak warga negara.
Tantangan dan Perdebatan
Ada sejumlah anggota parlemen yang menyadari potensi penyalahgunaan wewenang, seperti Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional, yang khawatir polisi bisa melaksanakan tindakan tanpa persetujuan pengadilan. Nazibur Rahman dari Jamaat juga mengkritisi kemungkinan tumpang tindih dengan peraturan pidana lainnya.
Jawaban Pemerintah
Menteri Dalam Negeri merespon kekhawatiran ini dengan menjelaskan bahwa persetujuan pengadilan terkadang dapat mengakibatkan hilangnya bukti atau penutupan cepat situs perjudian, sehingga melemahkan usaha penegakan hukum. Dia juga menyatakan bahwa undang-undang lain sudah memberikan kekuasaan serupa kepada polisi.
Dukungan dari Kalangan Oposisi
Kepala Whip Oposisi, Nahid Islam, mendukung undang-undang ini meski kecewa bahwa usulan amandemen oposisi tidak diterima. Penting baginya bahwa hukum baru ini tidak digunakan untuk menindas dan hak asasi tetap dihormati.
Sanksi dan Definisi
Mereka yang terlibat dalam perjudian dapat menghadapi hukuman penjara hingga 2 tahun, denda maksimum Tk 200.000, atau keduanya. Untuk perjudian online, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Tk 1 crore. Taruhan online bahkan lebih berat, sampai 7 tahun penjara dan denda hingga Tk 5 crore.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Dalam presentasinya, Salahuddin Ahmed menyebut bahwa platform online serta teknologi pendukung seperti VPN dan layanan keuangan digital sering digunakan untuk kegiatan perjudian dan penipuan, yang merusak stabilitas sosial dan ekonomi Bangladesh.
Klasifikasi Aktivitas Berbasis Perjudian
Undang-undang ini mengidentifikasi 24 kategori aktivitas perjudian, mencakup teknologi modern. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mempersempit celah hukum dan memperkuat kemampuan penegak hukum untuk mengatasi perjudian ilegal. Bangladesh ingin mengurangi efek buruk dari perjudian dengan memanfaatkan teknologi, sambil memastikan bahwa penegakan dilakukan secara adil dan menghormati hak asasi manusia.